Lewati ke konten utama

Alur & Hierarki Channel

Panduan komprehensif struktur hierarki kemitraan berjenjang, penugasan tipe bawaan sistem (Distributor & CO), keterkaitan gerai showroom cabang, mekanisme atribusi kode referral pelanggan saat checkout, serta alokasi bagi hasil komisi waterfall.


Struktur Pohon Hierarki Mitra (Channel Tree)​

Jaringan distribusi penjualan Fingerspot dibangun di atas struktur pohon kemitraan berjenjang (Channel Tree Hierarchy) yang teratur dan terikat kuat. Struktur ini memastikan jalur komando operasional, pembagian komisi berjenjang, dan tata kelola kantor perwakilan cabang berjalan secara transparan dan terukur:

Diagram Struktur Pohon Hierarki Mitra Penjualan​

Hubungan struktural antara Distributor Utama (Level 0), Showroom Cabang & Customer Officer, Sub-Channel Tingkat 1 (Level 1), hingga Sub-Channel Turunan (Level 2 dst.).

Konsep Kedalaman Level Hierarki & Default Tipe Sistem​

Angka Level Hierarki menunjukkan posisi kedalaman cabang dalam struktur pohon kemitraan. Level 0 bertindak sebagai akar utama (root channel) yang berdiri mandiri tanpa induk, sedangkan Level 1, Level 2, dan seterusnya bertindak sebagai sub-channel turunan yang wajib memiliki atasan langsung berlevel lebih kecil. Angka level tidak terikat kaku pada nama tingkatan tertentu, melainkan bersifat dinamis untuk mengatur tata kelola pohon kemitraan serta aliran kalkulasi komisi berjenjang.

Sistem menyediakan tipe bawaan (default tipe) dengan perlakuan dan aturan khusus: Distributor adalah tipe default Level 0 tanpa induk yang berwenang menjadi pemilik sah kantor Showroom Cabang, sedangkan Customer Officer (CO) adalah tipe default khusus untuk staf lapangan yang wajib terhubung langsung ke gerai Showroom Cabang tempat staf bertugas.

Matriks Komparasi Wewenang & Relasi Antar Tingkatan​

Gunakan panduan matriks berikut untuk memastikan kesesuaian penentuan atasan dan hak pengelolaan entitas saat mendaftarkan mitra:

TingkatanTipe Mitra ResmiKetentuan Induk (Parent)Hak Rekrut BawahanSkema Alokasi Komisi
Level 0Distributor Utama (Default Tipe)Tidak (Wajib Kosong / Akar)Menaungi Sub-Channel (Level 1)Komisi langsung & Royalti wilayah teratas
Level 1Sub-Channel (Tingkat 1)Wajib Distributor (Level 0)Menaungi Sub-Channel (Level 2)Komisi langsung & Override bagi hasil
Level ≥ 2Sub-Channel Turunan (Tingkat 2 dst.)Wajib Mitra Atasan (Level N-1)Menaungi Level Berikutnya / Ujung TombakKomisi langsung per transaksi checkout
KhususCustomer Officer / CO (Default Tipe)Terkait Showroom CabangTidak (Staf Penjualan Lapangan)Insentif penjualan gerai & walk-in

Alur Transaksi & Finansial

Mekanisme Kode Referral & Alokasi Komisi (Waterfall)​

Kode referral adalah kunci pengikat antara aktivitas belanja pelanggan di Web App Fingerspot dengan sistem penghargaan finansial mitra. Setiap transaksi yang menyertakan kode referral akan memicu kalkulasi bagi hasil berjenjang (Waterfall Commission) yang mengalir ke atas dari tingkat mitra penerima langsung hingga ke akar pohon distributor:

Diagram Alur Transaksi Referral & Distribusi Komisi Waterfall​

Alur dari penginputan kode referral saat checkout, validasi mitra aktif, hingga pembagian komisi berjenjang ke mitra penerima langsung dan jajaran atasan.

Customer Touchpoint

Atribusi Transaksi via Kode Referral​

Saat melakukan checkout perpanjangan atau pembelian paket langganan di Web App Fingerspot, pelanggan memasukkan kode referral mitra pada kolom kupon / referensi mitra.

  • Sistem mencocokkan kode ke daftar mitra aktif secara real-time.
  • Jika valid, transaksi terkunci ke mitra pemilik kode referral tersebut.
  • Mencegah kesalahan atribusi manual oleh pihak admin operasional.

Evaluasi Tarif

Kalkulasi Tarif Komisi Langsung​

Setelah pembayaran dinyatakan lunas oleh gerbang pembayaran, sistem menghitung besaran komisi langsung yang menjadi hak mitra penjual pertama (Direct Beneficiary).

  • Mengecek kustomisasi tarif komisi khusus mitra di Modul 12.
  • Bila kustomisasi kosong, sistem menggunakan tarif standar dari Tipe Channel mitra (Modul 10).
  • Nilai komisi langsung dibukukan ke saldo dompet komisi mitra.

Eskalasi Multi-Tingkat

Eskalasi Waterfall ke Jajaran Atasan​

Sistem secara otomatis menelusuri rantai atasan mitra ke atas secara berjenjang hingga ke Distributor (Level 0) untuk mendistribusikan komisi pembinaan wilayah.

  • Mitra atasan langsung menerima margin override atas pembinaan sub-channel binaannya.
  • Distributor utama menerima bagian royalti pengelolaan wilayah.
  • Setiap pembagian menghasilkan catatan audit independen yang dapat diverifikasi.

Panduan Konfigurasi Bertahap

Urutan Konfigurasi Prasyarat Kemitraan​

Sama halnya dengan penyusunan katalog dan registrasi perangkat keras, konfigurasi entitas distribusi penjualan wajib dilakukan dalam urutan sekuensial yang terstruktur. Mengikuti alur ini mencegah kegagalan validasi relasi pada form registrasi mitra:

:::info Modul 10: Definisikan Tipe Channel (Channel Types) Menentukan klasifikasi kemitraan, kedalaman level hierarki, dan tarif komisi acuan

  • Daftarkan seluruh tipe kemitraan yang dibutuhkan perusahaan (termasuk tipe bawaan DISTRIBUTOR dan CO, serta tipe sub-channel kemitraan lainnya).
  • Tetapkan angka kedalaman hierarki secara presisi guna mengunci aturan relasi induk dan anak pada tahap pendaftaran mitra.
  • Tentukan tarif komisi bawaan standar (persentase) untuk tiap tipe sebagai nilai acuan otomatis saat mitra baru dibuat.
  • Data Tipe Channel menjadi prasyarat mutlak: sistem menolak pendaftaran mitra penjualan tanpa pemilihan tipe yang valid.

:::

:::info Modul 12: Daftarkan Channel Distributor Level 0 (Channels Master) Mendaftarkan entitas mitra regional tanpa atasan sebagai akar fondasi pohon hierarki dan pemilik showroom

  • Pilih Tipe Channel bertingkat Level 0 (Distributor) dan kosongkan pilihan Induk Channel (Parent) karena bertindak sebagai root.
  • Sebelum membuat Showroom Cabang, Channel Distributor wajib didaftarkan terlebih dahulu karena form pendaftaran showroom mensyaratkan pemilihan distributor pemilik yang sah.
  • Tetapkan Kode Referral unik resmi distributor untuk atribusi transaksi tingkat pertama.
  • Lengkapi data identitas kontak, alamat korespondensi resmi, dan tautkan akun administrator login portal mitra.

:::

:::info Modul 11: Daftarkan Showroom Cabang (Showrooms) Mencatat kantor perwakilan cabang operasional dan menunjuk distributor penanggung jawab

  • Daftarkan lokasi kantor perwakilan cabang operasional Fingerspot di berbagai kota.
  • Pautkan gerai cabang ke Channel Distributor (dari Langkah 2) sebagai penanggung jawab dan pemilik sah showroom.
  • Cantumkan kode showroom, nomor kontak telepon kantor, nomor WhatsApp layanan, dan titik koordinat peta (Latitude & Longitude).
  • Data showroom ini menjadi prasyarat sebelum mendaftarkan staf lapangan Customer Officer (CO) di Modul 12 serta penempatan unit fisik di Modul 07.

:::

:::info Modul 12: Daftarkan Mitra Selain Distributor & Staf CO (Sub-Channels) Membangun jejaring rantai penjualan berjenjang dan menugaskan staf lapangan gerai

  • Untuk mendaftarkan staf lapangan (Customer Officer / CO), pilih tipe CO dan wajib pilih Showroom Cabang (dari Langkah 3) tempat staf bertugas.
  • Untuk mendaftarkan sub-channel bertingkat (Level 1, Level 2, dst.), wajib pilih mitra atasan langsung yang memiliki level hierarki lebih kecil (atasan yang sah).
  • Terbitkan kode referral khusus per mitra untuk dipakai bertransaksi oleh pelanggan.
  • Bila diperlukan kesepakatan khusus, tetapkan kustomisasi tarif komisi individual yang berbeda dari tarif standar tipenya.

:::

:::info Ketergantungan Alur Operasional Kemitraan Perhatikan urutan ketergantungan antar entitas sebelum melakukan entri data di dashboard:

  • 1. Buat Tipe Channel (Modul 10): Seluruh mitra wajib memilih tipe resmi, sehingga tipe channel harus dikonfigurasi paling awal.
  • 2. Buat Channel Distributor (Modul 12): Sebelum mendaftarkan Showroom Cabang, Channel Distributor Level 0 wajib dibuat terlebih dahulu karena formulir showroom memerlukan penunjukan distributor pemilik yang sah.
  • 3. Buat Showroom Cabang (Modul 11): Daftarkan lokasi gerai cabang dengan menautkan ke Distributor pemilik yang telah dibuat pada langkah sebelumnya.
  • 4. Buat Channel Selain Distributor (Modul 12): Lanjutkan pendaftaran Customer Officer (CO) yang memerlukan tautan gerai showroom, maupun sub-channel berjenjang yang memerlukan penunjukan mitra atasan. :::

Tata Kelola & Integritas Bisnis

Aturan Penting Relasi Channel & Kemitraan​

Untuk menjaga ketertiban administrasi mitra, mencegah perselisihan hak komisi, dan memastikan akurasi pembukuan finansial, seluruh tim operasional wajib mematuhi 4 aturan tata kelola inti berikut:

:::info 1. Keunikan Kode Referral (Referral Code Uniqueness) Wajib & Unik Global Satu Kode Unik Global untuk Pelacakan Atribusi Tanpa Ambiguitas

  • Kode referral wajib bersifat unik secara global di seluruh sistem Fingerspot Payment. Tidak boleh ada dua mitra yang memiliki kode referral identik, meskipun berada di cabang, wilayah, atau tingkatan hierarki yang berbeda.
  • Format kode referral disarankan menggunakan kombinasi huruf kapital, angka, dan tanda hubung pemisah (contoh: DIST-JATENG, MITRA-BALI-01, REF-JAKSEL-88) agar mudah diingat pelanggan dan menghindari kesalahan ketik.
  • Kode referral yang telah digunakan dalam transaksi penjualan pelanggan terkunci secara permanen dan tidak boleh diubah, guna menjamin integritas riwayat klaim komisi dan jejak audit pembukuan. :::

:::caution 2. Kepatuhan Level Hierarki Ketat (Strict Hierarchy Enforcement) Kepatuhan Mutlak Pohon Kemitraan Rapi Tanpa Lompatan Jenjang atau Relasi Sirkular

  • Mitra Level 0 (Distributor) wajib berdiri sebagai akar (root) struktur dan tidak boleh memiliki atasan (Induk Channel wajib dibiarkan kosong).
  • Mitra Sub-Channel dengan level lebih tinggi wajib berinduk pada mitra atasan yang memiliki level hierarki lebih kecil (level atasan < level bawahan).
  • Sistem secara ketat memvalidasi dan memblokir relasi sirkular (misal: mitra ditunjuk sebagai atasan dari induknya sendiri) untuk mencegah terjadinya perulangan pembagian komisi tanpa akhir.
  • Kemitraan berjenjang mendukung struktur multi-level yang dinamis dan fleksibel sesuai kebutuhan ekspansi jaringan penjualan. :::

:::info 3. Tata Kelola Showroom & Staf Lapangan (Showroom & Field Staff) Sesuai Peran Mitra (Khusus Gerai & Staf CO) Sinergi Gerai Fisik, Distributor Pemilik, dan Penjualan Lapangan

  • Setiap gerai Showroom Cabang wajib dimiliki oleh satu Channel Distributor Level 0 yang memegang tanggung jawab wilayah operasional gerai tersebut.
  • Mitra yang bertindak sebagai staf lapangan atau Customer Officer (CO) wajib ditautkan ke gerai Showroom tempat yang bersangkutan bertugas.
  • Transaksi pelanggan yang memasukkan kode referral milik staf gerai akan otomatis tercatat ke riwayat showroom terkait, memudahkan rekapitulasi omzet gerai fisik dan evaluasi performa perwakilan cabang. :::

:::caution 4. Batasan Komisi Waterfall & Jejak Audit (Commission Waterfall Ceiling) Perlindungan Finansial Perlindungan Margin Finansial & Transparansi Bagi Hasil Multi-Tingkat

  • Total persentase komisi gabungan—antara komisi langsung mitra penjual dengan override bagi hasil seluruh atasan ke atas—tidak boleh melebihi batas plafon margin kotor produk yang ditetapkan manajemen.
  • Override komisi ke jajaran mitra atasan berjenjang hingga ke Distributor (Level 0) hanya akan dialokasikan apabila transaksi pelanggan telah berstatus lunas dan terverifikasi sah oleh gerbang pembayaran.
  • Setiap alokasi komisi menghasilkan riwayat transaksi finansial permanen lengkap dengan cap waktu pencatatan, menjamin akuntabilitas audit internal serta mencegah pencairan komisi ganda. :::