Metode Pembayaran (Payment Settings)
Pusat konfigurasi parameter finansial global yang mengendalikan kebijakan pemotongan pajak penghasilan komisi mitra, pembebanan biaya administrasi transfer perbankan, serta penetapan ambang batas saldo minimum pencairan pada sistem operasional pencairan dana (Settlements).
1. Konsep Parameter Keuangan & Bagi Hasil
Sistem kemitraan Fingerspot menerapkan model bagi hasil berbasis performa penjualan. Mitra mengumpulkan saldo komisi dari setiap transaksi penjualan paket langganan dan perangkat yang telah lunas. Pengaturan Pembayaran bertindak sebagai pusat kendali parameter finansial platform yang menentukan bagaimana saldo bruto mitra dikonversi menjadi pembayaran transfer bersih yang dikirimkan ke rekening bank mitra.
Kepatuhan Pajak Penghasilan (PPh)
Kepatuhan Fiskal
Menetapkan tarif persentase pemotongan Pajak Penghasilan (PPh) resmi atas komisi pendapatan mitra secara terstandarisasi dan transparan.
- Memastikan seluruh pengeluaran bagi hasil mematuhi regulasi perpajakan nasional yang berlaku.
- Potongan pajak dihitung otomatis dari nominal bruto saat mitra mengajukan penarikan dana.
- Mempermudah pelaporan SPT masa pajak dan penerbitan slip bukti potong bagi pembukuan mitra.
Efisiensi Kliring Antarbank
Biaya Transfer Flat
Membebankan biaya administrasi transfer tetap per transaksi pencairan guna menutup ongkos switching atau kliring jaringan perbankan.
- Biaya transfer bernilai tetap (flat) dan dipotong langsung dari akumulasi bruto klaim.
- Melindungi arus kas perusahaan dari akumulasi selisih biaya transfer antarbank mitra.
- Rincian pemotongan biaya transfer ditampilkan transparan sebelum mitra memvalidasi permohonan.
Ambang Batas Minimum Pencairan
Batas Saldo Penarikan
Menentukan batas minimum saldo komisi yang wajib terkumpul sebelum sistem mengizinkan mitra mengajukan tiket penarikan dana.
- Mencegah inefisiensi administrasi dan beban kliring akibat frekuensi penarikan saldo bernominal mikro.
- Mengoptimalkan produktivitas verifikator keuangan dan jadwal transfer massal kasir perbankan.
- Tombol penarikan di portal mitra otomatis aktif hanya ketika saldo telah mencapai ambang batas.
Formula Standar Perhitungan Klaim Bersih Mitra
Pajak (%)``Fee Bank (Rp)``Wajib
Klaim Bersih = Klaim Bruto - (Klaim Bruto × Tarif Pajak %) - Biaya Transfer Bank
Contoh Klaim Bruto Diajukan: Rp 1.000.000
Potongan Pajak (Tarif 2,5%):
- Rp 25.000
Biaya Transfer Bank (Flat):
- Rp 6.500
Nominal Ditransfer ke Mitra: Rp 968.500
:::caution Invarian Operasional: Tata Kelola Parameter Finansial Platform 1. Cakupan Bersifat Global: Parameter yang ditentukan pada modul ini berlaku seragam untuk seluruh jenis mitra kemitraan (Distributor, Reseller/VAR, dan Affiliator) di seluruh kanal penjualan.
2. Perlindungan Saldo Lampau: Perubahan nilai parameter hanya berdampak pada permohonan klaim baru yang diajukan setelah tombol simpan ditekan. Pengajuan lama yang telah disetujui (Approved) atau dicairkan (Paid) tetap mengunci nilai pemotongan historisnya.
3. Integritas Ambang Batas Minimum: Sistem secara ketat menolak setiap upaya pengajuan pencairan jika saldo komisi yang tersedia berada di bawah nilai Minimal Klaim Komisi. :::
2. Diagram Alur Dampak Parameter ke Modul Settlements
Konfigurasi parameter di Modul 17 terintegrasi secara langsung dengan proses pengajuan dan pencairan komisi di Modul 16 (Pencairan Komisi / Settlements). Diagram berikut mengilustrasikan bagaimana ambang batas saldo dievaluasi sebelum tiket klaim dibuat, serta bagaimana pemotongan persentase pajak dan biaya transfer bank mengurangi nilai bruto hingga menjadi transfer bersih di kasir perbankan.
Diagram Alur Dampak Parameter ke Pengajuan Komisi Mitra (Modul 16)
Hubungan ketergantungan antara nilai parameter global di Modul 17 dengan logika validasi saldo dan kalkulasi pencairan komisi di Modul 16.
Penjelasan 4 Tahapan Dampak Parameter Finansial
Setiap parameter memegang peranan spesifik dalam mengawal integritas perputaran kas bagi hasil kemitraan:
:::info Fase 1: Validasi Ambang Batas Minimal Klaim Pengecekan Saldo Komisi Awal Mitra
Ketika mitra membuka menu penarikan komisi di portal mitra, sistem secara otomatis mengevaluasi apakah saldo dompet mitra telah mencapai atau melampaui nilai Minimal Klaim Komisi. Jika saldo belum memenuhi ambang batas, tombol pengajuan dinonaktifkan disertai pesan informatif jumlah saldo minimum yang diperlukan.
:::
:::info Fase 2: Kalkulasi Pemotongan Pajak Komisi (PPh) Perhitungan Persentase Pajak Otomatis
Setelah mitra memasukkan nominal klaim yang valid, sistem menghitung nilai potongan pajak secara instan dengan formula: Potongan Pajak = Nominal Bruto × (Commission Tax Rate / 100). Nilai potongan ini dipisahkan sebagai alokasi setoran perpajakan resmi perusahaan.
:::
:::info Fase 3: Pembebanan Biaya Administrasi Transfer Bank Pengurangan Biaya Kliring Tetap
Sistem mengurangkan nominal flat Commission Transfer Fee dari sisa klaim untuk menutupi biaya transaksi perbankan. Nilai potongan biaya transfer dan potongan pajak disajikan dalam rincian ringkasan kalkulasi sebelum mitra mengirimkan formulir pencairan.
:::
:::info Fase 4: Penerbitan Pengajuan ke Modul 16 (Pencairan Komisi) Verifikasi & Eksekusi Pembayaran Kasir
Tiket klaim diterbitkan ke antrean Modul 16 (Pencairan Komisi) berstatus Menunggu Verifikasi (Pending) dengan nominal bersih yang siap ditransfer (Klaim Bersih = Klaim Bruto - Potongan Pajak - Biaya Transfer). Tim keuangan memverifikasi rekening tujuan dan kasir mengeksekusi transfer bank resmi.
:::
3. Formulir Parameter Global & Spesifikasi Kolom
Pengelolaan parameter finansial diakses melalui menu Pengaturan Pembayaran pada rute /internal/settings. Formulir ini memuat tiga kolom masukan utama disertai tombol pengendali perubahan status form.
Tampilan 01: Formulir Pengaturan Parameter Pembayaran Global

Tampilan antarmuka formulir pengaturan parameter pembayaran global di rute /internal/settings, menampilkan kolom persentase pajak komisi, biaya transfer tetap per transaksi, batas minimal klaim komisi, serta tombol Reset dan Simpan.
Fokus Perhatian:
- Commission Tax Rate: Kolom input persentase pemotongan pajak penghasilan komisi mitra dengan akhiran satuan %.
- Commission Transfer Fee: Kolom input nominal rupiah biaya administrasi transfer perbankan dengan awalan Rp.
- Minimal Klaim Komisi: Kolom input nominal rupiah batas saldo terendah dompet mitra agar dapat mengajukan pencairan.
- Tombol Reset: Membatalkan seluruh perubahan yang belum tersimpan dan mengembalikan nilai form ke konfigurasi aktif saat ini.
- Tombol Simpan: Menyimpan nilai parameter baru secara permanen ke seluruh ekosistem pembayaran internal.
Spesifikasi Kolom Formulir Pengaturan Pembayaran
| Nama Kolom / Input | Tipe Data | Status | Panduan Pengisian & Ketentuan |
|---|---|---|---|
| Commission Tax Rate | Angka Persentase (%) | Wajib | Besaran persentase Pajak Penghasilan (PPh) yang otomatis dipotong dari nominal bruto saat mitra mengajukan klaim pencairan komisi. Nilai ini langsung mengurangi saldo bruto sebelum dana ditransfer ke rekening bank mitra. Tip: Sesuaikan persentase dengan regulasi perpajakan yang berlaku (misalnya 2,5% atau 5%). Kolom mendukung angka desimal dengan format dua digit di belakang tanda koma atau titik. |
| Commission Transfer Fee | Angka Rupiah (Rp) | Wajib | Biaya administrasi transfer perbankan bernilai tetap (flat) yang dibebankan kepada mitra untuk setiap transaksi pengajuan pencairan komisi. Biaya ini dialokasikan untuk menutupi tarif layanan kliring atau switching jaringan perbankan. Tip: Gunakan tarif standar biaya transfer perbankan yang dipakai perusahaan (misalnya Rp 2.500 untuk BI-FAST atau Rp 6.500 untuk transfer online antarbank). |
| Minimal Klaim Komisi | Angka Rupiah (Rp) | Wajib | Ambang batas saldo minimum yang wajib dikumpulkan mitra dalam dompet komisi sebelum sistem mengizinkan pembuatan tiket klaim pencairan dana. Apabila akumulasi saldo komisi belum mencapai angka ini, tombol pengajuan pada portal mitra akan dinonaktifkan. Tip: Tetapkan batas minimal yang rasional (misalnya Rp 50.000 atau Rp 100.000) agar pemotongan biaya transfer tidak memberatkan saldo yang ditarik oleh mitra. |
Perilaku Status Interaktif Tombol Formulir
ResetTombol Pembatalan
Hanya aktif apabila formulir telah mengalami perubahan nilai input dari data tersimpan. Menekan tombol Reset akan membatalkan seluruh ketikan yang belum disimpan dan mengembalikan angka ke nilai awal tanpa mengirimkan request ke server.
SimpanTombol Penyimpanan
Hanya aktif saat formulir dalam kondisi berubah (dirty). Begitu diklik, sistem menampilkan indikator pemrosesan (spinner) dan memperbarui konfigurasi parameter secara global. Setelah sukses, tombol otomatis kembali ke status nonaktif.
:::info Catatan Kepatuhan Finansial: Otorisasi & Koordinasi Tim Keuangan Mengingat parameter di halaman ini berdampak langsung terhadap pemotongan pendapatan komisi mitra dan arus kas keluar perusahaan, perubahan nilai wajib melalui persetujuan manajer keuangan atau pimpinan operasional. Sebelum melakukan penyesuaian tarif pajak atau biaya transfer, pastikan surat edaran pemberitahuan resmi telah disosialisasikan kepada seluruh mitra saluran distribusi. :::